Ibadah Zakat dan Manfaatnya
Ibadah zakat dan manfaatnya dalam beberapa aspek
Tuhan telah menaklukan atau memudahkan alam raya ini
untuk kepentingan dan bekal hidup manusia, demikian Al-Qur’an menyatakan dalam
surat 45:13 : “Dan Dia (Allah) menundukkan untuk mu apa yang ada di langit dan
apa yang ada di bumi semuanya, sebagai rahmat dari-Nya. Sesungguhnya yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang
berpikir.” (QS:45:13)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa selain menciptakan alam
semesta ini untuk manusia, Allah juga yang member manusia kemampuan untuk
menundukkannya. Sesungguhnya Allah SWT adalah pemilik seluruh alam raya dan
segala isinya, termasuk manusia berikut harta benda yang telah diusahakannya.
Seorang yang beruntung memperolehnya, [ada hakikatnya hanya menerima titipan
sebagai amanat untuk disalurkan dan dibelanjakan sesuai dengan kehendak
pemiliknya itu. Bahkan pada ayat lain dikatakan bahwa harta benda yang di
anugerahkan Allah SWT kepada manusia, adalah cobaan kepada mereka.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan sesungguhnya Allah memerintahkan
kepada keadilan dan kebajikan (QS:16:90), dan salah satu upaya yang di tekankan
demi mewujudkan keadilan dan pemerataan adalah membagi-bagikan harta agar tidak
hanya beredar di kalangan orang-orang kaya (QS: 59:7). Suatu sistem pemerataan
kesejahteraan yang khas islami dalam sistem zakat. Zakat di wajibkan kepada
setiap muslim yang memiliki harta yang telah memenuhi syarat. Dengan kewajiban
mengeluarkan sebagian kecil (k.1. 21/2%) dari keseluruhan hartanya, seorang
muslim sebenarnya tidaklah mengurangi hartanya secara kualitas, justru dengan
zakat yang artinya (kesucian), dapat menyucikan harta yang pada hakikatnya
bercampur dengan kotor.
Dengan sistem zakat ini,harta benda dapat dikembangakan.
Pengembangan ini setidaknya dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu sisi spiritual,
bahwa Allah memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah atau zakat (QS, 2:276).
Bahkan Allah SWT mengumpamakan pengembangan harta dengan sistem zakat (termasuk
sedekah, infaq, dan sebagainya) sebagai yang dilukiskan dalam QS, 2:261.
Dari sisi lain, ialah sisi ekonomis-psikologis yaitu
ketenangan batin dari pemberi zakat, sedekah dan infaq akan mengantarkannya
berkonsentrasi dalam pemikiran dan usaha pengembangan harta. Disamping itu,
penerima zakat, sedekah daninfak akan mendorong terciptanya daya beli dan
produksi bagi produsen yang dalam hal ini adalah pemberi zakat, sedekah dan
infaq itu.
Ibadah zakat juga dapat mengikis habis sifat-sifat kikir
dalam jiwa seseorang, serta melatihnya memiliki sifat-sifat dermawan, dan
mengantarkannya unuk mensyukuri nikmat Allah, sehingga pada akhirnya ia dapat
menyucikan diri dan mengembangkan kepribadiannya.
Selain itu, ibadah zakat menciptakan ketenangan dan
ketentraman, tidak hanya kepada penerima, tetapi juga kepada pemberi zakat,
sedakah dan infaq. Dengan menerima zakat atau pemberian-pemberian lain dari
orang-orang kaya, maka terkikis pula rasa dengki dan iri hati yang timbul dari
mereka yang hidup dalam kemiskinan. Kedengkian dapat melahirkanpermusuhan
terbuka yang dapat mengakibatkan keresahan bagi pemilik harta, sehingga
akhirnya mengakibatkan ketegangan dan kecemasan. Akan tetapi ketika seseorang
yang berkecukupan mengulurkan tangan dan bantuan kepada para fakir miskin, maka
lenyaplah rasa dengki dan muncullah rasa cinta dan hormat.
Dengan zakat juga terbinalah hubungan yang harmonis
antara si kaya dengan si miskin dan bahkan dengan para-para penerima zakat
lainnya. Muncullah sikap dan rasa persaudaraan yang dalam antarsesama muslim
khususnya karena telah terjalian oleh pemberian-pemberian yang tidak mengharap
imbalan dan bantuan yang tidak meminta balasan.
Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pentingnya zakat:
1.
Salah satu cirri takwa (qs, 2 : 2-3),
(qs, 2:43)
2.
Menegakkan (agama) Allah (qs, 22:40-41)
3.
Akan di beri rahmat oleh allah (qs,
9:71)
4.
Sebagai kebajikan yang sempurna
(qs,2:267)
5.
Sebagai tanda saudara seagama (qs, 9:11)
Komentar
Posting Komentar